Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pengaturan Minuman Beralkohol, Penyalahgunaan Alkohol, Obat- Obatan dan Zat Adiktif Lainnya

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan semakin maraknya peredaran dan penyalahgunaan minuman beralkohol, alkohol dan obat-obatan dan zat adiktif lainnya sehingga dapat menimbulkan kerusakan psikis, kerusakan moral, mental dan berpotensi meningkatkan kriminalitas di daerah ;
  2. bahwa dalam upaya mencegah dan mengurangi beredarnya minuman beralkohol, penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan dan zat adiktif lainnya, maka perlu adanya pengaturan dan pengendalian;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengaturan Minuman Beralkohol, Penyalahgunaan Alkohol, Obat-obatan dan Zat Adiktif Lainnya;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjar

Nomor
15

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Pengaturan Minuman Beralkohol, Penyalahgunaan Alkohol, Obat- Obatan dan Zat Adiktif Lainnya

Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2014

Diundangkan Tanggal
01 Oktober 2014

Berlaku Tanggal
01 Oktober 2014

Sumber
LD.2014/NO.15

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pengaturan Minuman Beralkohol, Penyalahgunaan Alkohol, Obat-obatan dan Zat Adiktif Lainnya Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pengaturan Minuman Beralkohol, Penyalahgunaan Alkohol, Obat-obatan dan Zat Adiktif Lainnya

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar