INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pengaturan Minuman Beralkohol, Penyalahgunaan Alkohol, Obat- Obatan dan Zat Adiktif Lainnya
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan semakin maraknya peredaran dan penyalahgunaan minuman beralkohol, alkohol dan obat-obatan dan zat adiktif lainnya sehingga dapat menimbulkan kerusakan psikis, kerusakan moral, mental dan berpotensi meningkatkan kriminalitas di daerah ;
- bahwa dalam upaya mencegah dan mengurangi beredarnya minuman beralkohol, penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan dan zat adiktif lainnya, maka perlu adanya pengaturan dan pengendalian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengaturan Minuman Beralkohol, Penyalahgunaan Alkohol, Obat-obatan dan Zat Adiktif Lainnya;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pengaturan Minuman Beralkohol, Penyalahgunaan Alkohol, Obat-obatan dan Zat Adiktif Lainnya Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pengaturan Minuman Beralkohol, Penyalahgunaan Alkohol, Obat-obatan dan Zat Adiktif Lainnya
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.