Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Keberadaan sarang burung walet merupkan salah satu sumber daya alam yang dapat dikelola dan diusahakan serta dimanfaatkan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet termasuk kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar sehingga perlu diatur pengelolaan dan pengusahaannya. Maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjar

Nomor
2

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet

Ditetapkan Tanggal
21 Februari 2011

Diundangkan Tanggal
21 Februari 2011

Berlaku Tanggal
21 Februari 2011

Sumber
LD.2011/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar