Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa gelandangan dan pengemis merupakan fenomena sosial yang keberadaannya membahayakan diri sendiri dan/atau orang lain dan ketertiban umum serta memungkinkan mereka menjadi sasaran eksploitasi dan tindak kekerasan;
  2. bahwa gelandangan dan pengemis merupakan warga yang memiliki hak dan kewajiban yang sama serta perhatian yang sama sehingga perlu dilakukan penanggulangan secara komprehensif, terpadu, terarah dan berkesinambungan dengan melibatkan berbagai unsur baik pemerintah maupun non pemerintah agar mendapatkan penghidupan dan kehidupan yang layak;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjar

Nomor
2

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis

Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2014

Diundangkan Tanggal
19 Mei 2014

Berlaku Tanggal
19 Mei 2014

Sumber
LD.2014/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar