Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pelaksanaan suatu kegiatan dan/atau usaha pada umumnya dapat menimbulkan dampak terganggunya kelancaran lalu lintas, dan karenanya dampak lalu lintas tersebut merupakan tanggung jawab dari pemrakarsa kegiatan dan/atau usaha yang bersangkutan. Untuk mencegah dampak lalu lintas sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan adanya analisis dampak lalu lintas terhadap suatu kegiatan dan/atau usaha tertentu. Berdasarkan pertimbangkan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Analisis Dampak Lalu Lintas Di Jalan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjar

Nomor
2

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan

Ditetapkan Tanggal
15 April 2015

Diundangkan Tanggal
15 April 2015

Berlaku Tanggal
15 April 2015

Sumber
LD.2015/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar