Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Banjar Intan Mandiri

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mengantisipasi perkembangan ekonomi global dan mewujudkan pembangunan Kabupaten Banjar yang kondusif, dipandang perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Banjar Intan Mandiri;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Banjar Intan Mandiri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjar

Nomor
6

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Banjar Intan Mandiri

Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2009

Diundangkan Tanggal
19 Februari 2009

Berlaku Tanggal
19 Februari 2009

Sumber
LD.2009/NO.6

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (Bumd)Perseroan Terbatas (PT) Banjar Intan Mandiri

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar