Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 – 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 274 ayat (1) ayat (2) dan ayat (5) Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Pemerintah Daerah telah melakukan evaluasi terhadap hasil RPJMD Tahun 2010-2015 dalam rangka penilaian terhadap hasil pelaksanaan RPJMD dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011-2015.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjar

Nomor
6

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 – 2015

Ditetapkan Tanggal
24 Juni 2014

Diundangkan Tanggal
24 Juni 2014

Berlaku Tanggal
24 Juni 2014

Sumber
LD.2014/NO.6

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 – 2015 Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 – 2015

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar