Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam upaya untuk menjaga kebersihan lingkungan di wilayah Kabupaten Banjar, perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 19 Tahun 2007 tentang Kebersihan Lingkungan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjar

Nomor
7

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
24 Juni 2014

Diundangkan Tanggal
24 Juni 2014

Berlaku Tanggal
24 Juni 2014

Sumber
LD.2014/NO.7

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar