Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penyelenggaraan dan pendidikan bagi anak usia dini ditujukan untuk membina, memberikan rangsangan dan menumbuhkembangkan seluruh potensi anak usia dini secara optimal, sehingga terbentuk perilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjar

Nomor
7

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini

Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2017

Diundangkan Tanggal
21 Juni 2017

Berlaku Tanggal
21 Juni 2017

Sumber
LD.2017/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar