Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2000 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2000 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2000 Nomor 27 Seri B dipandang sudah tidak sesuai lagi;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2000 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

Nomor
4

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2000 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2008

Diundangkan Tanggal
17 April 2008

Berlaku Tanggal
17 April 2008

Sumber
LD.2008/No.4 Seri C

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar