Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Taman Rekreasi Margasatwa Serulingmas

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonomi Daerah dan guna memenuhi kebutuhan masyarakat berupa ketersediaan taman rekreasi, pemerintah Daerah perlu menyediakan taman rekreasi sebagai tempat hiburan dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 331 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perusahaan Daerah Taman Rekreasi Margasatwa Serulingmas merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang dibentuk untuk hajat dalam bidang Pariwisata Kabupaten Banjarnegara yang berpotensi sesuai karakteristik daerah maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Taman Rekreasi Margasatwa Serulingmas;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

Nomor
5

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Taman Rekreasi Margasatwa Serulingmas

Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
28 Januari 2017

Berlaku Tanggal
28 Januari 2017

Sumber
LD. 2017/No. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar