Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2008 sesuai dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 29 / I / Tahun 2008 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2008;
  2. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2008 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantaeng

Nomor
1

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008

Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2008

Diundangkan Tanggal
28 Januari 2008

Berlaku Tanggal
28 Januari 2008

Sumber
LD.2008/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar