INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 12 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meminimalisir terjadinya bencana kebakaran di Kabupaten Bantaeng dan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka dipandang perlu menarik Retribusi atas Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 12 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.