Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 15 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pajak Restoran

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 15 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2007 tentang Pajak Daerah, maka Peraturan Daerah Tingkat II Bantaeng Nomor 02 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran dipandang perlu ditinjau kembali.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantaeng

Nomor
15

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Pajak Restoran

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2008

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2008

Berlaku Tanggal
30 Desember 2008

Sumber
LD.2008/NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 15 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar