INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Rencana Umum Tata Ruang Ibukota Kabupaten Bantaeng
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 18 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk tertibnya pembangunan Ibukota Kabupaten sebagai unsur pendorong Pembangunan Daerah dan Pembangunan Nasional, maka pemanfaatan ruang Ibukota secara lestari, optimal, seimbang dan serasi sangat diperlukan ;
- bahwa Kabupaten Bantaeng dalam wilayah Propinsi Sulawesi Selatan pembangunannya mulai berkembang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 18 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.