INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 – 2032
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Bantaeng dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan;
- berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu disusun rencana tata ruang wilayah;
- bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha, dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah No.26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka perlu dijabaran ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bantaeng.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2012 ini adalah:
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perubahan kedua
- Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara menjadi Undang-Undang
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosistemny
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Alam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pertanian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1997 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Pemerintahan Daerah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana
TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2012 – 2032
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.