Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 22 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Retribusi Perizinan Hutan Hak/hutan Rakyat dan Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 22 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan hidup dan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dimana Hutan Hak/Hutan Rakyat dan Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu mempunyai fungsi sosial, ekonomi dan lingkungan hidup sehingga dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kab. Bantaeng Nomor 4 Tahun 2004.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantaeng

Nomor
22

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Retribusi Perizinan Hutan Hak/hutan Rakyat dan Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu

Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2007

Diundangkan Tanggal
04 Juni 2007

Berlaku Tanggal
04 Juni 2007

Sumber
LD.2007/NO.22

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 22 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar