Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2006

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Badan Permusyawaratan Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sebagai perwujudan demokrasi di Desa serta untuk menindak lanjuti Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, maka perlu meninjau kembali Perda Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pedoman Pembentukan Badan Perwakilan Desa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantaeng

Nomor
5

Tahun
2006

Tentang
Perda Tentang Badan Permusyawaratan Desa

Ditetapkan Tanggal
06 November 2006

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar