Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Kabupaten Bantaeng

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu mengkaji kembali semua Peraturan Daerah mengenai Pajak Daerah;
  2. untuk memenuhi maksud tersebut, dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng tentang Pajak Daerah Kabupaten Bantaeng.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantaeng

Nomor
5

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pajak Daerah Kabupaten Bantaeng

Ditetapkan Tanggal
07 Maret 2011

Diundangkan Tanggal
08 Maret 2011

Berlaku Tanggal
08 Maret 2011

Sumber
LD.2011/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar