INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten kepada Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota Kepada Desa, maka dipandang perlu membuat pengaturan tersendiri mengenai Kewenangan Desa .
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.