Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten kepada Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota Kepada Desa, maka dipandang perlu membuat pengaturan tersendiri mengenai Kewenangan Desa .

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantaeng

Nomor
7

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten kepada Desa

Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2007

Diundangkan Tanggal
04 Juni 2007

Berlaku Tanggal
04 Juni 2007

Sumber
LD.2007/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar