INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, dipandang perlu membuat pengaturan mengenai Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.