INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyelenggaraan pesantren merupakan salah satu sistem pendidikan yang esensial untuk mewujudkan pengembangan diri dan memperoleh manfaat ilmu pengetahuan guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan terwujudnya manusia Indonesia yang berakhlak mulia;
- bahwa penyelenggaraan pesantren di Kabupaten Bantul perlu mendapatkan fasilitasi dari Pemerintah Daerah, guna meningkatkan kualitas pesantren sesuai tradisi dan kekhasannya;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3), Pasal 12 ayat (2), Pasal 32, Pasal 42, Pasal 46, dan Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, perlu diatur fasilitasi penyelenggaraan Pesantren oleh Pemerintah Daerah dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.bantulkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.