INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pasar Rakyat merupakan salah satu entitas ekonomi yang mempunyai potensi cukup penting dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang sarana dan prasarana perdagangan serta untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat;
- bahwa untuk mewujudkan Pasar Rakyat yang berdaya saing dan modern, diperlukan Pengelolaan Pasar Rakyat secara profesional;
- bahwa untuk menumbuhkan iklim usaha dan perekonomian rakyat, perlu mengatur Pengelolaan Pasar Rakyat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut sebagian :
- Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.