Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pasar Rakyat merupakan salah satu entitas ekonomi yang mempunyai potensi cukup penting dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang sarana dan prasarana perdagangan serta untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat;
  2. bahwa untuk mewujudkan Pasar Rakyat yang berdaya saing dan modern, diperlukan Pengelolaan Pasar Rakyat secara profesional;
  3. bahwa untuk menumbuhkan iklim usaha dan perekonomian rakyat, perlu mengatur Pengelolaan Pasar Rakyat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantul

Nomor
9

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2021

Berlaku Tanggal
30 Desember 2021

Sumber
LD 2021/9

STATUS PERATURAN

Mencabut sebagian :

  1. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar