INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa retribusi pengendalian menara telekomunikasi sebagai salah satu jenis Retribusi jasa Umum yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintah Daerah, dan pemungutuan Retribusi Pengendalaian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Banyuasin sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Telekomunikasi sebagaimana telaah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tidak dapat dilakukan lagi sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PPU-XII/2014, dengan demikian perlu menetapkan Pengendalaian Menara Telekomunikasi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.