INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin No. 7 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 10 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tanun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 7 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 10 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.