Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 11 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Perda No. 2 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Desa dalam Kab. Banyuasin

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 11 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, guna mendekatkan jarak rentang kendali pemerintahan desa yang sangat jauh ke ibukota Kecamatan, dipandang perlu untuk melaksanakan penataan wilayah Desa. Desa yang akan didefinitifkan dan digabungkan telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyuasin

Nomor
11

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda No. 2 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Desa dalam Kab. Banyuasin

Ditetapkan Tanggal
12 Juli 2012

Diundangkan Tanggal
19 Juli 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2011/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 11 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar