INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pemerıntah Kabupaten Banyuasın kepada Perusahaan Daerah Aır Mınum Tırta Betuah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mempercepat pertumbuhan penyediaan sarana pelayanan kepada masyarakat di bidang penyediaan air bersih, diperlukan infrastruktur yang memadai yang didukung oleh pengerahan dan pengelolaan yang memadai;
- Untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, diperlukan usaha yang nyata dari pemerintah daerah dengan memberdayakan perusahaan daerah yang berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi yang sehat dengan menunjang permodalan perusahaan daerah melalui penyertaan modal;
- Penyertaan modal Pemerintah Daerah pada perusahaan Negara/Daerah/Swasta sebagaimana dimaksud pada ayat (5) Pasal 41 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banyuasin kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Betuah
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.