INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melindungi kepentingan umum dan untuk menjamin kebenaran dalam pengukuran serta ketertiban dan kepastian hukum, perlu dilakukan tera, tera ulang dan kalibrasi alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannybahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah dapat memungut atas pelayanan tera/tera ulang yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Untuk itu perlu menetapkan Perda ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
