Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 9 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Banyuasin telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014. Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 294/KPTS/III/2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan dari Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, yaitu Pasal 4 huruf b, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11 dan Pasal 12 dibatalkan;
  2. bahwa dalam rangka perluasan objek retribusi daerah dan pemberian diskresi dalam penetapan tarif guna meningkatkan PAD Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011 perlu disesuaikan. Untuk itu perlu menetapkan Perda ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyuasin

Nomor
9

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
12 November 2018

Diundangkan Tanggal
12 November 2018

Berlaku Tanggal
12 November 2018

Sumber
LD.2018/NO.9

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Kesatu atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar