Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 91 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 91 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Perizinan,nonperizinan dan Penanaman Modal dari Bupati kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-api Kabupaten Banyuasn

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 91 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka mewujudkan pelayanan perizinan/non perizinan terpadu di Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api melalui pelayanan yang prima dan ditindaklanjuti dengan terbentuknya Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api dari Bupati kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api, maka perlu untuk melimpahkan wewenang pelayanan perizinan, non perizinan dan penanaman modal di kawasan ekonomi khusus Tanjung Api-Api dari Bupati Banyuasin kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyuasin

Nomor
91

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Perizinan,nonperizinan dan Penanaman Modal dari Bupati kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-api Kabupaten Banyuasn

Ditetapkan Tanggal
05 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
05 Juli 2017

Berlaku Tanggal
05 Juli 2017

Sumber
LD.2017/NO.91

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 91 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar