INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menggali sumber pendapatan daerah di bidang perpajakan daerah guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah dan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, telah diberlakukan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2009 tentang Pajak Hotel, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pajak Restoran, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pajak Parkir, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2009 tentang Pajak Reklame, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pajak Hiburan, dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C;
- bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah-Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai dan perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.