Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka p~rcepatan dan peningkatan kual itas pembangunan, penyelenggaraa n pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kol usi dan Nepotisme serta berorientasi kepada pelayanan umum, perlu adanya pedoman pengelolaan keuangan Daerah yang efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab;
  2. bahwa pelaksanaan kebijakan keuangan Daerah harus sesuai dengan kaidah pengelolaan keuangan publik sebagai pelaksanaan lebih lanjut Pasal 22 ayat (1 ) Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah dan Pasal 14 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
11

Tahun
2002

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2002

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2002

Berlaku Tanggal
01 Januari 2003

Sumber
LD.2002/No. 23

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar