Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2001

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Pajak Parkir

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ?asal 2 ayat (2) huruf g Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Thhun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Kabupaten Banyumas diberi kewenangan untuk memungut Pajak Parkir yang merupakan jenis Pajak Kabupaten;
  2. bahwa untuk memungut pajak sebagaimana idmkausd huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
12

Tahun
2001

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Pajak Parkir

Ditetapkan Tanggal
08 September 2001

Diundangkan Tanggal
10 September 2001

Berlaku Tanggal
01 Januari 2002

Sumber
LD.2001/No. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar