Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 35 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap perubahan APBD Tahun Anggaran 2005 dan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Ariggota DPRD, maka Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 35 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan daerah kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2005 tentang Perubahan APBD Kabupaten Banyurnas Tahun Anggaran 2005 perlu disesuaikan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
12

Tahun
2005

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 35 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005

Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2005

Diundangkan Tanggal
29 Oktober 2005

Berlaku Tanggal
29 Oktober 2005

Sumber
LD.2005/No. 4

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 35 Tahun 2004

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar