INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 1991 Tentang Pemberian Uang Perangsang kepada Dinas Pendapatan Daerah Atas Pajak, Retribusi dan Pendapatan Daerah Lainnya
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 1991 tentang Pemberian Uang Perangsang Kepada Dinas Pendapatan Daerah atas Pajak, Retribusi dan Pendapatan Daerah lainnya sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah;
- bahwa untuk ketertiban dan kepastian hukum maka Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 1991 tentang Pemberian Uang Perangsang Kepada Dinas Pendapatan Daerah atas Pajak, Retribusi dan Pendapatan Daerah lainnya;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 1991 Tentang Pemberian Uang Perangsang Kepada Dinas Pendapatan Daerah Atas Pajak, Retribusi Dan Pendapatan Daerah Lainnya
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.