INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menyelenggarakan tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kepada masyarakat, Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa yang terdiri atas Sekretariat Desa, Pelaksana Teknis Lapangan dan Unsur Kewilayahan;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai Perangkat Desa diatur dengan Peraturan Daerah;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.