Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa minuman beralkohol merupakan salah satu produk yang berkaitan erat dengan kesehatan, kondisi keamanan, moral, sikap mental dan kondisi sosial masyarakat, yang dewasa ini peredarannya semakin meningkat bahkan sampai merambah kepada masyarakat di pedesaan;
  2. bahwa dalam upaya meminimalkan dampak negatif akibat mengkonsumsi minuman beralkohol, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol;
  3. bahwa dengan adanya perkembangan kondisi sosial masyarakat dan perubahan Peraturan Perundang-undangan terkait dengan peredaran minuman beralkohol, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf b sudah tidak sesuai;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
15

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol

Ditetapkan Tanggal
10 September 2014

Diundangkan Tanggal
10 September 2014

Berlaku Tanggal
10 September 2014

Sumber
LD.2014/NO.10.E

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2001

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar