INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa minuman beralkohol merupakan salah satu produk yang berkaitan erat dengan kesehatan, kondisi keamanan, moral, sikap mental dan kondisi sosial masyarakat, yang dewasa ini peredarannya semakin meningkat bahkan sampai merambah kepada masyarakat di pedesaan;
- bahwa dalam upaya meminimalkan dampak negatif akibat mengkonsumsi minuman beralkohol, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol;
- bahwa dengan adanya perkembangan kondisi sosial masyarakat dan perubahan Peraturan Perundang-undangan terkait dengan peredaran minuman beralkohol, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf b sudah tidak sesuai;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2001
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.