Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2000

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Catatan Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Tingkat II, Retribusi Pelayanan Catata n Sipil merupakan salah satu jenis Retribusi yang kewenangan pengaturannya ada pada Pemerintah Kabupaten;
  2. bahwa guna memberikan dasar hukum penar ikan Retribusi Pelayanan Catatan Sipil tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
16

Tahun
2000

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Retribusi Pelayanan Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
05 Juni 2000

Diundangkan Tanggal
05 Juni 2000

Berlaku Tanggal
05 Juni 2000

Sumber
BD.2005/No. 3

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Paraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 7 Tahun 1996

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar