INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang sebagai lembaga yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat maka perlu adanya pedoman bagi pemberian pelayanan tersebut;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.