INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa meningkatnya jumlah penduduk sebagai akibat pesatnya pertumbuhan penduduk khususnya di perkotaan telah meningkatkan pula kebutuhan tanah pemakaman sebagai salah satu kebutuhan warga masyarakat;
- bahwa dengan meningkatnya kebutuhan areal pemakaman sebagai fasilitas umum perlu dilakukan penataan secara lebih baik, tertib, teratur, dan efisien;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 1993
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.