Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Pengendalian Lingkungan Hidup di Kabupaten Banyumas.

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik generasi masa kini maupun generasi yang akan datang, perlu dilaksanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup berdasarkan kebijakan yang terpadu dan menyeluruh;
  2. bahwa sebagai upaya pelestarian dan pengembangan kemampuan lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang guna menunjang pembangunan berkelanjut an yang berwawasan lingkungan dan mencegah pencemaran serta kerusakan lingkungan hidup, perlu upaya pengendalian lingkungan hidup;
  3. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah berwenang menyelenggarakan pengendalian lingkungan hidup berdasarkan kriteria pembagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengendalian Lingkungan Hidup di Kabupaten Banyumas.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
23

Tahun
2009

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Pengendalian Lingkungan Hidup di Kabupaten Banyumas.

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2009

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2009

Berlaku Tanggal
31 Desember 2009

Sumber
LD.2009/No.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar