INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa mekanisme pelepasan hak atas tanah milik desa, pelaksanaannya ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa setelah mendapat persetujuan Badan Permusyawaratan Desa dan izin tertulis dari Bupati dan Gubernur, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.