Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar;
  2. bahwa dengan selesainya pembangunan Pasar Larangan dan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah maka perlu meningkatkan kelas Pasar Larangan dan Pasar Pon;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
27

Tahun
2015

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar

Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2015

Diundangkan Tanggal
25 Mei 2015

Berlaku Tanggal
25 Mei 2015

Sumber
BD.2015/No.27

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar