Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 29 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Publik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 29 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pemerintah Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah senantiasa berusaha meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik;
  2. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan Pelayanan Publik secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik;
  3. bahwa untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu pengaturan penyelenggaraan Pelayanan Publik secara berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan sebagai upaya memberikan perlindungan atas hak-hak publik;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
29

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pelayanan Publik

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2016

Berlaku Tanggal
30 Desember 2016

Sumber
LD.2016/No.29

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 29 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar