INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 34 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 28 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan PerwakiIan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut sebagian :
- Peraturan Daerah Kabupaten Banyurnas Nomor 11 Tahun 2002
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 34 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.banyumaskab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.