INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purwokerto
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purwokerto;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.