Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Banyumas Tahun 2018-2033

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa potensi kepariwisataan Daerah harus dibina dan dikembangkan guna menunjang pembangunan daerah khususnya pembangunan kepariwisataan dengan memperhatikan aspek agama, budaya, pendidikan, lingkungan hidup, ketentraman dan ketertiban serta kenyamanan;
  2. bahwa guna pengembangan potensi kepariwisataan secara terarah diperlukan rencana induk pembangunan kepariwisataan sebagai dasar pembangunan kepariwisataan dalam rangka mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat serta mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu disusun rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Banyumas;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
5

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Banyumas Tahun 2018-2033

Ditetapkan Tanggal
25 September 2018

Diundangkan Tanggal
25 September 2018

Berlaku Tanggal
25 September 2018

Sumber
LD.2018/No.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar