Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2006

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk membantu kegiatan dan kelancaran administrasi dan/atau sekretariat partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Banyumas, Pemerintah Daerah memberikan Bantuan Keuangan;
  2. bahwa sesuai dengan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, bantuan keuangan sebagaimana pada huruf a ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
6

Tahun
2006

Tentang
Perda Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

Ditetapkan Tanggal
20 April 2006

Diundangkan Tanggal
20 April 2006

Berlaku Tanggal
20 April 2006

Sumber
LD.2006/No.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar