Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Badan Usaha Milik Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah desa dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki sesuai kebutuhan dan potensi desa;
  2. bahwa guna mengoptimalkan sumber daya sebagaimana dimaksud dalam huruf a sesuai dengan ketentuan Pasal 87 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
6

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Badan Usaha Milik Desa

Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2016

Diundangkan Tanggal
16 Juni 2016

Berlaku Tanggal
16 Juni 2016

Sumber
LD No 6/2016

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar