INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya UU No 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997, maka Peraturan Daerah Kabupaten daerah Tingkat II Banyumas Nomor 17 Tahun 1990 tentang {arkir perlu disesuaikan;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 17 Tahun 1990
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.