Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2000

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya UU No 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997, maka Peraturan Daerah Kabupaten daerah Tingkat II Banyumas Nomor 17 Tahun 1990 tentang {arkir perlu disesuaikan;
  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
8

Tahun
2000

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum

Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2000

Diundangkan Tanggal
13 Maret 2000

Berlaku Tanggal
13 Maret 2000

Sumber
LD.2000/No. 2

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 17 Tahun 1990

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar