Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 1997

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 1997 Tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Blambangan Kabupaten Banyuwangi Menjadi Unit Swadana Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

Nomor
10

Tahun
1997

Tentang
Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Blambangan Kabupaten Banyuwangi Menjadi Unit Swadana Daerah

Ditetapkan Tanggal
01 April 1998

Diundangkan Tanggal
01 April 1998

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.banyuwangikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar